PERAN HUKUM DALAM MEWUJUDKAN MODERASI BERAGAMA, KEHARMONISAN, DAN KARAKTER BANGSA DI PERGURUAN TINGGI
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Arikunto, S. (2002). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.
Asshiddiqie, Jimly. (2006). Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia. Jakarta: Konstitusi Press.
Azra, Azyumardi. (2017). Toleransi dan Keberagaman: Konsep, Praktek, dan Tantangan (edisi revisi). Jakarta: Prenadamedia Group.
Burhanuddin Daya (2004) Dalam bukunya Agama Dialogis: Merenda Dialektika dan Realita Hubungan Interreligious (Yogyakarta: Mataram-Minang Lintas Budaya,
Bourdieu, P. (2010). Dominasi Maskulin. Terjemahan Stephanus Anwar Herwinarko. Yogyakarta: Jalasutra.
Hafid, A. (2020). Moderasi Beragama dalam Pendidikan Tinggi. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 3(2): 45-59.
Kementerian Agama Republik Indonesia. (2021). Kemenag Ajak Penyiar Radio Sampaikan Pesan Moderasi Beragama. Kementerian Agama Republik Indonesia.
Latifah, S.S. (2011). Perbedaan Kerja Ilmiah Siswa Sekolah Alam dalam Pembelajaran Sains dengan Pendekatan PJBL Yang Terintegrasi, Tesis. Sekolah Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia.
Mukni, M. (2019). Peran Strategis Perguruan Tinggi dalam Pendidikan Karakter dan Moderasi Beragama. Jakarta: Penerbit Pendidikan Indonesia.
Rahardjo, Satjipto. (2006). Hukum Progresif: Hukum yang Membebaskan. Jakarta: Kompas.
Siregar, N.S.S. (2016). Tingkat Kesadaran Masyarakat Nelayan terhadap Pendidikan Anak, Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik UMA, 4(1): 1-10.
Syamsuddin, A. (2008). Penemuan Hukum Ataukah Perilaku Chaos? Kompas. Jakarta, 4 Januari. Hlm. 16.
Suharyanto, A. (2016). Pusat Aktivitas Ritual Kepercayaan Parmalim di Huta Tinggi Laguboti. Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik UMA, 4(2): 182-195.
UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. (2012). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012, Nomor 158.
Perpres No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. (2017). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017, Nomor 177.
Permendikbudristek No. 30/2021 tentang Pencegahan Kekerasan dan Diskriminasi di Kampus. (2021). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Article Metrics
Abstract view : 1 timesPDF – 2 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Azmiati Zuliah, Andi Maysarah, Shira Thani, Qad Runidda

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Prosiding Universitas Dharmawangsa Terindex pada:
PROSIDING SEMINAR NASIONAL DAN INTERNASIONAL PUBLISHED BY :
UPT. Penerbitan dan Publikasi Ilmiah
UNIVERSITAS DHARMAWANGSA
Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783 Fax. 061 6615190
Surat Elektronik : ppi@dharmawangsa.ac.id
Prosiding Seminar Nasional dan Internasional By Universitas Dharmawangsa is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Based on a work at https://proceeding.dharmawangsa.ac.id/index.php/PSND/index