ANALISIS FAKTOR-FAKTOR PENGHAMBAT KEBERHASILAN MEDIASI DI PENGADILAN AGAMA DI TEBING TIGGI

Rusli Halil Nasution, Sakban Lubis

Abstract


Mediasi merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyelesaian perkara di Pengadilan Agama, khususnya dalam perkara perceraian dan sengketa keluarga lainnya. Namun, keberhasilan mediasi tidak selalu tercapai, dan tingkat kegagalannya cenderung tinggi di beberapa wilayah, termasuk di Pengadilan Agama Tebing Tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang menghambat keberhasilan proses mediasi di Pengadilan Agama Tebing Tinggi. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara dengan hakim mediator, pihak berperkara, dan staf kepaniteraan, serta melalui telaah dokumen perkara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa faktor utama yang menjadi penghambat keberhasilan mediasi, antara lain: kurangnya itikad baik dari para pihak, ketidakhadiran salah satu pihak dalam proses mediasi, minimnya pemahaman masyarakat tentang manfaat mediasi, serta keterbatasan waktu dan beban kerja mediator yang tinggi. Selain itu, rendahnya kualitas komunikasi antara para pihak juga turut menjadi faktor signifikan yang menghambat tercapainya kesepakatan damai. Penelitian ini merekomendasikan perlunya peningkatan kualitas dan kuantitas pelatihan mediator, serta penguatan regulasi internal yang mendukung optimalisasi proses mediasi di lingkungan peradilan agama.

Keywords


Analisis, Faktor, Penghambat, Keberhasilan, Mediasi, Pengadilan Agama.

Full Text:

PDF

References


Fatahillah A. Syukur, Mediasi yudisial di Indonesia. Peluang dan tantangan dalam menunjukan

Fatahillah A. Syukur, Mediasi Yudisial di Indonesia: Peluang dan Tantangan dalam Memajukan

Gatot Soemartono, (2006) , Arbitrase dan Mediasid iIndonesia, Jakarta: Gramedia.

John W. Head. 1997. Penghantar Umum Hukum Ekonomi. Jakarta: Proyek ELIPS, halaman 42.

Khoirul Anam, Strategi hakim mediator dalam mencegah terjadinya perceraian, Jurnal Hukum Yustitiabelen, Vol. 7 No. 1 (Juli 2021).

Latifah, Siti. (2017). Efektivitas Mediasi dalam Penyelesaian Perkara Perceraian di Pengadilan Agama. Jurnal Hukum dan Peradilan, 6(2), 112-125.

Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2016). Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

Mediasi berdasarkanPerma Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan Jakarta:

Mediasi Terhadap Para Pelaku Pisah Ranjang Di Pengadilan Agama Gorontalo Kelas 1a, Politika Progresif: Jurnal Hukum, Politik dan Humaniora, Vol. 1 No. 2 Juni 2024, hal. 70.

Muhammad Khusni Zulkfa dan Achmad Muchsin, Kegagalan dan Keberhasilan Mediasi dalam Penyelesaian Perkara Perceraian di Pengadilan Agama Kajen Tahun 2017, Jurnal Al-Hukkam, Vol. 1 No. 1 (Maret 2021).

Nasrina M. Adam, Faktor Pendukung Dan Penghambat Bagi Mediator Dalam Melakukan

Nurnaningsih Amriani, Mediasi: Alternatif Penyelesaian Sengketa Perdata di Pengadilan, (Jakarta: Rajawali Pers, 2011).

PERMA Nomor 1. Tahun 2016

POLITIKA PROGRESIF - Vol. 1 No.2 JUNI 2024

Rachmadi, Usman, (2013), Pilihan Penyelesaian Sengketa diLuar Pengadilan, Cetakan ke III, Bandung:Citra AdityaBakti.

Sistem peradilan ( Cet 1: Bandung. CV. Mandar Maju. 2012.

StevenVago, (1991), LawandSociety,h.179 dalam buku Maskur Hidayat, (2016 ),Strategi dan Taktik

Surbakti, Maruli. (2018). Faktor Penghambat dan Pendukung Keberhasilan Mediasi dalam Perkara Perceraian. Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum, 5(1), 65-78.

Syahrizal Abbas. 2011. Mediasi: Dalam Perspektif Hukum Syariah, Hukum Adat, dan Hukum Nasional. Jakarta: Prenada Media, halaman 1-2.


Article Metrics

Abstract view : 7 times
PDF – 5 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2025 Rusli Halil Nasution, Sakban Lubis

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Prosiding Universitas Dharmawangsa Terindex pada:

PROSIDING SEMINAR NASIONAL DAN INTERNASIONAL PUBLISHED BY :

UPT. Penerbitan dan Publikasi Ilmiah
UNIVERSITAS DHARMAWANGSA

Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783  Fax. 061 6615190
Surat Elektronik : ppi@dharmawangsa.ac.id

 

 Creative Commons License

Prosiding Seminar Nasional dan Internasional By Universitas Dharmawangsa is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Based on a work at
 https://proceeding.dharmawangsa.ac.id/index.php/PSND/index