TINJAUAN PERUNDANGAN TERHADAP KEBIJAKAN DALAM PENANGGULANGAN BENCANA BANJIR DI KOTA MEDAN
Abstract
Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, tidak hanya bersifat reaktif tetapi baru dilakukan setelah terjadi bencana. Namun penanggulangan bencana juga dapat bersifat antisipatif, melakukan pengkajian dan tindakan preventif untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya bencana. Peningkatan ekonomi, peningkatan jumlah penduduk, menjadi pemicu utama perluasan hutan beton berupa banyaknya bangunan, ruko yang dibangun untuk perumahan dan pusat perdagangan. Drainase infrastruktur dipilih karena pada musim hujan di perkotaan sering terjadi banjir. Kebijakan Penanggulangan Banjir di Kota Medan bertujuan untuk mengantisipasi banjir sedini mungkin, meminimalkan daerah banjir/daerah genangan air, menciptakan lingkungan perkotaan yang kondusif bagi aspek ekonomi, sosial, politik dan budaya.
Â
Full Text:
PDFReferences
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945
Undang-Undang (Uu) No. 24, Ln.2007/No.66, Tln No.4723, Tentang Penanggulangan Bencana.
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Badan Penanggulangan Bencana.
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Dan Pengelolaan Bantuan Bencana.
Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Bnpb
www.kompas.com
Article Metrics
Abstract view : 364 timesPDF – 804 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 PROSIDING UNIVERSITAS DHARMAWANGSA
Prosiding Universitas Dharmawangsa Terindex pada:
PROSIDING SEMINAR NASIONAL DAN INTERNASIONAL PUBLISHED BY :
UPT. Penerbitan dan Publikasi Ilmiah
UNIVERSITAS DHARMAWANGSA
Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783 Fax. 061 6615190
Surat Elektronik : ppi@dharmawangsa.ac.id
Prosiding Seminar Nasional dan Internasional By Universitas Dharmawangsa is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Based on a work at https://proceeding.dharmawangsa.ac.id/index.php/PSND/index