PENGHALANG HAK WARIS DALAM HUKUM ISLAM PERSPEKTIF ULAMA KABUPATEN MANDAILING NATAL TERHADAP KASUS PEMBUNUHAN
Abstract
Abstrak: Hukum warisan dalam Islam adalah salah satu aspek penting dalam hukum keluarga dan memiliki dasar-dasar yang kuat dalam Al-Quran dan hadis Nabi Muhammad SAW. Salah satu masalah yang sering muncul dalam konteks warisan adalah tindakan pembunuhan, yang dapat memengaruhi bagaimana harta yang ditinggalkan oleh orang yang meninggal akan dibagi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi lapangan untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang penghalang hak waris dalam hukum Islam perspektif ulama Kabupaten Mandailing Natal Terhadap Kasus Pembunuhan. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Perspektif Ulama Kabupaten Mandailing Natal Terhadap Kasus Pembunuhan dalam pembagian warisan Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ulama memiliki pandangan yang konsisten tentang pembunuhan sebagai penghalang warisan. Pandangan ini didasarkan pada ajaran-ajaran Islam yang menekankan perlindungan terhadap jiwa manusia, serta prinsip keadilan dalam pembagian warisan. Sebagai kesimpulan dalam penelitian ini menunjukkan pembunuhan sebagai salah satu dosa besar dalam Islam yang dapat berdampak pada hak-hak warisan seseorang.
Keywords:
Penghalang, Waris, Islam, Perspektif, Ulama, Kasus Pembunuhan.
Full Text:
PDFArticle Metrics
Abstract view : 257 timesPDF – 2671 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2023 PROSIDING FAKULTAS AGAMA ISLAM UNIVERSITAS DHARMAWANGSA
Prosiding Fakultas Agama Islam Universitas Dharmawangsa Terindex pada:
PROSIDING FAKULTAS AGAMA ISLAM PUBLISHED BY :
UPT. Penerbitan dan Publikasi Ilmiah
UNIVERSITAS DHARMAWANGSA
Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783 Fax. 061 6615190
Surat Elektronik : ppi@dharmawangsa.ac.id
Prosiding Fakultas Agama Islam By Universitas Dharmawangsa is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Based on a work at https://proceeding.dharmawangsa.ac.id/index.php/PFAI/index