PANDANGAN TOKOH AGAMA TERHADAPA PRAKTEK NIKAH TAHLIL DI KABUPATEN BATU BARA

Usman Betawi

Abstract


Abstrak: Dalam pernikahan tahlil, tidak ada sedikitpun kehendak untuk menikahinya. Jika  maksudnya untuk menggaulinya hari itu, dan ada seseorang yang mengisyaratkan  kepadanya untuk menceraikannya maka perbuatan ini tidak dibolehkan, di mana ia  bermaksud untuk menggaulinya selama satu hari atau dua hari. Berbeda dengan orang menikah dengan maksud tertentu, sementara perkaranya ada di tangannya. Dalam hal  ini, tidak ada seorangpun yang mengisyaratkan agar menceraikan istrinya.  Dari pernikahan tahlil, mustahil tercapainya tujuan dari pernikahan yang telah  di syariatkan agama Islam maupun yang telah di atur oleh hukum positif serta  Maqhasid Al-Syariah dari pernikahan, karena hanya bertujuan untuk menghalalkan  wanita tersebut terhadap suaminya yang telah menceraikannya sampai tiga kali dan  sebagai mata pencarian muhallil tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi lapangan untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang nikah muhallil dalam hukum Islam  perspektif ulama Kabupaten Batu Bara. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Perspektif Kabupaten Batu Bara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ulama memiliki pandangan yang berbedan tentang nikah muhallil. Sebagai kesimpulan dalam penelitian ini menunjukkan  nikah muhallil masih terjadi di Kabupaten Batu Bara.

Keywords:

Pandangan, Tokoh, Agama, Nikah, Muhalil.


Full Text:

PDF

Article Metrics

Abstract view : 136 times
PDF – 944 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 PROSIDING FAKULTAS AGAMA ISLAM UNIVERSITAS DHARMAWANGSA



Prosiding Fakultas Agama Islam Universitas Dharmawangsa Terindex pada:


PROSIDING FAKULTAS AGAMA ISLAM PUBLISHED BY :

UPT. Penerbitan dan Publikasi Ilmiah
UNIVERSITAS DHARMAWANGSA

Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783  Fax. 061 6615190
Surat Elektronik : ppi@dharmawangsa.ac.id

 

 Creative Commons License

Prosiding Fakultas Agama Islam By Universitas Dharmawangsa is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Based on a work at
 https://proceeding.dharmawangsa.ac.id/index.php/PFAI/index