PANDANGAN TOKOH AGAMA TERHADAPA PRAKTEK NIKAH TAHLIL DI KABUPATEN BATU BARA
Abstract
Abstrak: Dalam pernikahan tahlil, tidak ada sedikitpun kehendak untuk menikahinya. Jika maksudnya untuk menggaulinya hari itu, dan ada seseorang yang mengisyaratkan kepadanya untuk menceraikannya maka perbuatan ini tidak dibolehkan, di mana ia bermaksud untuk menggaulinya selama satu hari atau dua hari. Berbeda dengan orang menikah dengan maksud tertentu, sementara perkaranya ada di tangannya. Dalam hal ini, tidak ada seorangpun yang mengisyaratkan agar menceraikan istrinya. Dari pernikahan tahlil, mustahil tercapainya tujuan dari pernikahan yang telah di syariatkan agama Islam maupun yang telah di atur oleh hukum positif serta Maqhasid Al-Syariah dari pernikahan, karena hanya bertujuan untuk menghalalkan wanita tersebut terhadap suaminya yang telah menceraikannya sampai tiga kali dan sebagai mata pencarian muhallil tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi lapangan untuk mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang nikah muhallil dalam hukum Islam perspektif ulama Kabupaten Batu Bara. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Perspektif Kabupaten Batu Bara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ulama memiliki pandangan yang berbedan tentang nikah muhallil. Sebagai kesimpulan dalam penelitian ini menunjukkan nikah muhallil masih terjadi di Kabupaten Batu Bara.
Keywords:
Pandangan, Tokoh, Agama, Nikah, Muhalil.
Full Text:
PDFArticle Metrics
Abstract view : 123 timesPDF – 849 times
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Prosiding Fakultas Agama Islam Universitas Dharmawangsa Terindex pada:
PROSIDING FAKULTAS AGAMA ISLAM PUBLISHED BY :
UPT. Penerbitan dan Publikasi Ilmiah
UNIVERSITAS DHARMAWANGSA
Alamat : Jl. K. L. Yos Sudarso No. 224 Medan
Kontak : Tel. 061 6635682 - 6613783 Fax. 061 6615190
Surat Elektronik : ppi@dharmawangsa.ac.id
Prosiding Fakultas Agama Islam By Universitas Dharmawangsa is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Based on a work at https://proceeding.dharmawangsa.ac.id/index.php/PFAI/index